Lagi, Pemkab Karo Terima Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Lagi, Pemkab Karo Terima Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    KARO - Untuk kesekian kalinya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Karo menerima berbagai penghargaan dari pemerintah provinsi dan pusat dalam penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat.

    Kali ini, melalui Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang penghargaan penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

    Nilai opini kualitas tertinggi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Kabupaten Karo telah berhasil meraih zona hijau Kategori A dengan angka 88, 76.

    Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean, Selasa (23/01-2024) menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut pada acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2023.

     "Saya bangga dengan Pemkab Karo yang terus berbenah demi kemajuan Tanah Karo kedepannya. Semoga dengan nilai terbaik ini, pemkab Karo dapat terus bertahan menyelenggarakan pelayanan lebih maksimal, " ujar Pjs Ombudsman RI Sumut.

    Sebab, dari 34 Pemerintah Daerah se - Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Karo tidak pernah ketinggalan untuk meraih suatu penghargaan yang sangat bergengsi.

    "Semoga menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya, " sebutnya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPR RI Bob Sitepu dan Bupati Karo...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Karo dan Dandim 0205/TK Kunker ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami